SOLOPOS.COM - Ilustrasi (istimewa)

Parpol Bantul belum mengetahui kapan mendapatkan dana bantuan.

Harianjogja.com, BANTUL– Dana bantuan untuk Partai Politik (Parpol) di Kabupaten senilai Rp1 miliar terganjal pencairannya. Hingga memasuki Agustus, belum ada kepastian kapan dana akan dikucurkan ke Parpol.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul Agustinus Sumasriyana mengatakan, tertahannya pencairan dana bantuan Parpol untuk alokasi 2016 itu disebabkan karena sampai saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mengaudit dana bantuan Parpol untuk alokasi 2015.

Sesuai aturan kata Sumasriyana, anggaran tahun berjalan tidak boleh dicairkan sebelum hasil audit tahun sebelumnya keluar.

“Saya tidak berani melanggar aturan, itu sudah diatur dalam Undang-undang Parpol. Dana tidak bisa dicairkan sebelum ada hasil audit,” jelas Agustinus Sumasriyana, Kamis (11/8/2016).

Pada Juni lalu BPK melakukan pemeriksaan atau audit terhadap dana bantuan Parpol 2015. Audit tersebut untuk memastikan apakah penggunaan dana Parpol telah sesuai aturan perundang-undangan atau tidak. Perundang-undangan mengatur, sebanyak 70% dana Parpol digunakan untuk pendidikan politik ke konstituen, sedangkan 30% sisanya untuk membiayai kegiatan partai termasuk operasional organisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya