SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

Ilustrasi.dok

KULONPROGO-Sejumlah warga di Dusun Wonotawang, Desa Sidoharjo, Kecamatan Samigaluh berencana menggandaikan sertifikat tanah ke bank agar instalasi listrik bisa dipasang di rumah mereka.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Langkah itu dilakukan menyusul tingginya harga yang ditetapkan oknum Biro Teknik Listrik (BTL) untuk memberikan jasa pemasangan listrik di tempat tersebut.

“Kami berencana menggadaikan sertifikat tanah yang kami miliki ke bank. Terpaksa kami tempuh karena kami nggak punya tabungan,” kata Prapto Diharjo, 65, warga Wonotawang, Sabtu (8/6).

Ia mengungkapkan patokan harga tarif pemasangan instalasi listrik mencapai Rp2,3 juta untuk pemasangan instalasi listrik dengan daya 450 volt ampere (VA). Sementara untuk daya 900 VA biayanya mencapai Rp2,7 juta.

“BTL mematok harga sebesar itu. Ini sudah dua kali sosialisasi serta negosiasi kami lakukan antara warga dengan BTL. Tapi tetap saja harga tidak bisa turun,” terangnya.

Sementara ada salah satu warga yang harus menjual tanahnya demi untuk membayar biaya pemasangan instalasi listrik.

“Tetangga dekat rumah saya nekat mau menjual tanahnya. Dia takut meminjam ke bank lantaran khawatir tidak kuat mengangsur mengingat pekerjaannya cuma sebagai kuli pengangkut air,” papar Sastro Wiharjo, 50, warga lain turut menimpali.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya