Jogja
Minggu, 9 Juni 2013 - 14:18 WIB

PASANG LISTRIK : Waduh, Warga Samigaluh Gadaikan Sertifikat Tanah Demi Pasang Instalasi Listrik

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

Ilustrasi.dok

KULONPROGO-Sejumlah warga di Dusun Wonotawang, Desa Sidoharjo, Kecamatan Samigaluh berencana menggandaikan sertifikat tanah ke bank agar instalasi listrik bisa dipasang di rumah mereka.

Advertisement

Langkah itu dilakukan menyusul tingginya harga yang ditetapkan oknum Biro Teknik Listrik (BTL) untuk memberikan jasa pemasangan listrik di tempat tersebut.

“Kami berencana menggadaikan sertifikat tanah yang kami miliki ke bank. Terpaksa kami tempuh karena kami nggak punya tabungan,” kata Prapto Diharjo, 65, warga Wonotawang, Sabtu (8/6).

Ia mengungkapkan patokan harga tarif pemasangan instalasi listrik mencapai Rp2,3 juta untuk pemasangan instalasi listrik dengan daya 450 volt ampere (VA). Sementara untuk daya 900 VA biayanya mencapai Rp2,7 juta.

Advertisement

“BTL mematok harga sebesar itu. Ini sudah dua kali sosialisasi serta negosiasi kami lakukan antara warga dengan BTL. Tapi tetap saja harga tidak bisa turun,” terangnya.

Sementara ada salah satu warga yang harus menjual tanahnya demi untuk membayar biaya pemasangan instalasi listrik.

“Tetangga dekat rumah saya nekat mau menjual tanahnya. Dia takut meminjam ke bank lantaran khawatir tidak kuat mengangsur mengingat pekerjaannya cuma sebagai kuli pengangkut air,” papar Sastro Wiharjo, 50, warga lain turut menimpali.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif