Jogja
Jumat, 13 Desember 2013 - 17:30 WIB

Pasangan Kumpul Kebo Ditangkap saat Pesta Ganja di Rumah Kontrakan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, SLEMAN- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY menggerebek tiga orang yang tengah berpesta ganja di rumah kontrakan Gemawang, Sinduadi, Mlati, Sleman.

Mereka adalah Dion, 31, Rina, 26, yang merupakan pasangan kumpul kebo. Serta Anantya, 25, yang merupakan adik dari tersangka Dion.

Advertisement

Berdasarkan hasil pemeriksaan ketiga pecandu itu sudah kerap berpesta ganja secara bersama-sama. Bahkan ganja tersebut, menurut mereka sebagai obat untuk menambah nafsu makan. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni tiga linting sisa ganja seberat 0,80 gram.

“Mereka bertiga membeli dengan sistem transfer pengakuannya harga Rp300.000,” ungkap Kasubdit I Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono, Jumat (13/12/2013).

Kepolisian kini tengah memburu pemasok ganja dari kasus tersebut. Tersangka dijerat dengan Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35/2009 Tentang Narkotika.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif