SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KOKAP-Perangkat desa dan tokoh masyarakat Dusun Sambeng, Desa Hargorejo, Kokap, akhirnya mendatangi pasangan kumpul kebo, Sukiran,39, dan Margaretha, 28, Selasa (2/4/2013) malam.

Langkah ini dilakukan agar keduanya tidak menjadi bulan-bulanan massa. Dihadapan mereka, keduanya berjanji untuk segera menikah.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Kepala Dusun Sembeng Supardi mengatakan keduanya sudah dua tahun menjalani hubungan tanpa status pernikahan yang jelas. Bahkan, hubungan itu menghasilkan seorang anak laki-laki berusia enam bulan dan hingga kini belum memiliki akta kelahiran.

“Kami sudah berkali-kali memperingatkan mereka. Khususnya Sukiran yang sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi dan sudah disidang di balaidesa, tapi tetap saja terjadi,” ujar Supardi.

Ia melanjutkan, pihaknya mendengar informasi jika kedua pasangan itu akan dihakimi warga jika tidak segera menyelesaikan persoalan kumpul kebo tersebut. Warga mengaku sudah kesal dengan polah kedua pasangan itu.

“Karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan itulah, kami datang ke rumah mereka, untuk meminta penyelesaian saat ini juga,” tambah dia.

Informasi yang didapatkan, Sukiran masih terikat pernikahan dengan Winarsih. Pasangan ini sudah memiliki tiga orang anak, tapi semuanya meninggal saat masih kecil.

Sementara Margaretha masih terikat pernikahan dengan Dwi, yang kini berada di Sumatera. Diduga pria ini memilih pergi karena tidak tahan dengan hubungan perselingkuhan istrinya. Dari pernikahan keduanya memiliki seorang anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya