Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo kembali mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri
Harianjogja.com, KULONPROGO-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo kembali mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri, di beberapa penginapan wilayah Pantai Glagah, Kamis (19/10/2017).
Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra
Mereka terjaring dalam patroli yang digelar oleh Satol PP, sebagai bentuk penegakan Perda No.4/2013 tentang Ketertiban Umum.
Plt Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanta menyebutkan, dua pasangan terjaring di Penginapan Boulevard, sedangkan satu pasangan lainnya didapati tengah asyik berduaan di Hotel Pesona 2.
Mereka yang terjaring ini bukan merupakan warga Kulonprogo, melainkan warga Kabupaten Purworejo sebanyak empat orang, dua orang lainnya adalah warga Kabupaten Kebumen.
Identitas dari ketiga pasangan tersebut adalah M, 34 warga Butuh, Purworejo yang berpasangan dengan S, 39 warga Grabag, Purworejo. Pasangan kedua bernama AP, 51 tahun warga Banyuurip, Purworejo yang berpasangan dengan W, 47 warga Cangkep Kidul, Purworejo. Selanjutnya adalah MS, 45 dan pasangannya S, 32 tahun, keduanya ini merupakan warga Bulupesanteren, Kebumen.
“Setelah dibawa ke Kantor Satpol PP Kulonprogo, mereka telah diproses sesuai standar operasional prosedur Satpol PP. Kegiatan ini merupakan ,” kata dia.