Jogja
Selasa, 29 September 2015 - 06:20 WIB

PASAR GUNUNGKIDUL : Pasar Tradisional Dikembangkan Menjadi Pasar Sehat

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasar Argosari, Wonosari (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Pasar Gunungkidul yang masih tradisional sedang dikembangkan menjadi pasar sehat

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul saat ini sedang membina dan mengembangkan pasar tradisional di Gunungkidul menjadi pasar sehat. Langkah ini bukan hanya diterapkan pada Pasar Argosari, melainkan di pasar tradisional lainnya yang dikelola oleh Pemkab.

Advertisement

Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pengelolaan Pasar Kabupaten Gunungkidul, Esti Rukmi Pratiwi akhir pekan lalu menerangkan, selain mengajak pedagang mewujudkan pasar sehat, Pemkab juga membina pedagang agar tetap sadar hak dan kewajiban.

Sebagai SKPD yang bertanggungjawab mengelola pasar, pihaknya tidak bekerja sendirian, melainkan bekerja sama dengan SKPD lain, misalnya Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas Kesehatan.

Advertisement

Sebagai SKPD yang bertanggungjawab mengelola pasar, pihaknya tidak bekerja sendirian, melainkan bekerja sama dengan SKPD lain, misalnya Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas Kesehatan.

Bahkan pembinaan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan meminta kesadaran dari pedagang. Karena pasar sehat adalah gerakan pola hidup bersih sehat yang memerlukan kerja sama semua pihak untuk mewujudkannya.

“Meskipun belum optimal, setidaknya kini setiap pedagang mengupayakan untuk memiliki tempat sampah. Selain itu mereka juga membersihkan sendiri sampah sisa berjualan, tanpa harus menunggu petugas kebersihan datang,” tuturnya.

Advertisement

Retribusi yang berlaku dan menjadi kewajiban pedagang untuk dibayarkan rutin antara lain Retribusi Pengelolaan Sampah, Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Parkir dan Mandi Cuci Kakus, yang kesemuanya sejak 2012 disatukan dalam hitungan pendapatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Retribusi Pasar.

Sementara itu, ditemui di sela menjaga kiosnya, Bu Min, salah satu pedagang sepatu di Pasar Argosari, menyatakan kondisi pasar memang menjadi lebih baik setelah dibangun. Namun justru mengeluhkan kebersihan menjadi salah satu hal yang belum diupayakan maksimal di dalam pasar.

Bu Min yang mengaku sudah berdagang di Pasar Argosari sejak 2006 itu, secara rutin sudah membayar retribusi kebersihan sebanyak Rp1.500 pada pagi hari dan Rp500 pada sore hari. Sedangkan untuk MCK, ia membayar ketika menggunakan fasilitas toilet yang ada di pasar.

Advertisement

“Jadi Rp2.000 sehari, ada petugas yang membersihkan. Kalau untuk bagian bawah pasar sudah bersih, tapi bagian atas, sawangnya banyak [sarang laba-laba],” ungkapnya.

Saat ini, sambungnya, kebersihan bagian atas langit-langit gedung pasar yang memang cukup menjadi perhatian. Meski demikian, ia juga mengaku heran justru pengunjung pasar lebih sepi dibandingkan ketika Pasar Argosari belum dibangun besar-besaran.

“Memang namanya pembeli itu kadang sepi dan kadang ramai, tapi setelah dibangun menjadi lebih sepi,” urainya.

Advertisement

Sementara itu, Karni, seorang penjual kain batik dan sarung di Pasar Argosari mengakui memang ada perbedaan yang mencolok ketika pasar belum dan sesudah dibangun. Bukan hanya dari segi bangunan, melainkan kebersihan pasar juga sudah lebih terjaga. Luas tempat berjualan, lanjutnya, juga lebih sempit dibanding sebelum pasar dibangun.

“Tapi juga lebih sepi, terutama dagangan di luar, kalau di sini [di bagian dalam] biasa saja, tapi kalau di luar terlihat sekali perbedaannya,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif