SOLOPOS.COM - XT Square Jogja (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pasar kerajinan Jogja dalam masa pengumpulan bukti.

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pembangunan pasar seni dan kerajinan XT-Square.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Kepala Dinas Pendapatan Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Jogja, Kadri Renggono mengaku belum mengetahui ada ?penyidikan kembali dari Kejati dalam proyek pengerjaan XT-Square.

Yang jelas, kata Kadri, XT-Square sudah menjadi aset Pemerintah Kota sejak 2011 lalu. Namun sejak saat itu pula sampai sekarang pasar seni dan kerajinan tersebut belum pernah memberikan keuntungan untuk pemerintah.

“Katanya pengelola, hasil audit belum ada keuntungan. Kami tidak bisa memaksa.” ujarnya, Kamis (14/1/2016)

Sepengetahuan Kadri proyek XT-Square dibangun menghabiskan dana lebih dari Rp100 miliar. Proyek tersebut dibangun tiga tahap sejak 2008-2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya