Jogja
Jumat, 15 Januari 2016 - 09:20 WIB

PASAR KERAJINAN JOGJA : Sejak 2011, XT Square Belum Berikan Keuntungan pada Pemkot

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - XT Square Jogja (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pasar kerajinan Jogja dalam masa pengumpulan bukti.

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pembangunan pasar seni dan kerajinan XT-Square.

Advertisement

Kepala Dinas Pendapatan Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Jogja, Kadri Renggono mengaku belum mengetahui ada ?penyidikan kembali dari Kejati dalam proyek pengerjaan XT-Square.

Yang jelas, kata Kadri, XT-Square sudah menjadi aset Pemerintah Kota sejak 2011 lalu. Namun sejak saat itu pula sampai sekarang pasar seni dan kerajinan tersebut belum pernah memberikan keuntungan untuk pemerintah.

“Katanya pengelola, hasil audit belum ada keuntungan. Kami tidak bisa memaksa.” ujarnya, Kamis (14/1/2016)

Advertisement

Sepengetahuan Kadri proyek XT-Square dibangun menghabiskan dana lebih dari Rp100 miliar. Proyek tersebut dibangun tiga tahap sejak 2008-2010.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif