Harianjogja.com, JOGJA-Sehari pascakebakaran yang menghanguskan 80 kios di Pasar Klitikan, Kelurahan Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan, para pedagang belum diperbolehkan berjualan. Pasalnya, kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti dari kebakaran tersebut.
Pada Sabtu (20/9/2014) siang, Pasar Klitikan terlihat lengang, tidak ada aktivitas jual beli. Semua pintu masuk Pasar Klitikan baik pintu depan mau pun pintu belakang digembok. Di depan pintu tertera pengumuman bertuliskan ‘Sementara pasar tutup 4 hari,’. Dari kejauhan garis polisi terlihat masih melintang di blok B1 Pasar Klitikan. Hanya ada keamanan Pasar Klitikan berseragam lengkap di sekitar pasar.
Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar
Kepala Polsek Wirobrajan Komiaris Polisi Aryuniwati menyatakan, proses penyelidikan kebakaran Pasar Klitikan masih belum selesai. Untuk mencari penyebab pasti sumber kebakaran ini, polisi melibatkan tim Laboratorium Forensik Markas Besar Polisi Cabang Semarang.
“Senin [besok] tim labfor Semarang akan ke lokasi kebakaran untuk mencari barang bukti yang menyebabkan kebakaran,” kata Aryuniwati.
Aryuniwati, mengimbau masyarakat dan pegadang Pasar Klitikan untuk sementara tidak diperkenankan masuk area pasar demi kepentingan penyelidikan.