SOLOPOS.COM - Suasana Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) 2017 di Alun-Alun Utara Kota Jogja, Jumat (10/11/2017). (Ocktadika Cahya A/JIBI/Harian Jogja)

Meski didera hujan, pasar malam Sekaten tak diperpanjang.

Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah Kota Jogja memberi batas toleransi sampai sepekan ke depan untuk para pedagang Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) membongkar lapaknya. Hal ini seiring berakhirnya masa PMPS 2017 sampai satu 1 Desember kemarin.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

“[Batas waktu toleransi] sampai 10 Desember 2017,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Nurwidi Hartana, melalui pesan singkat Jumat (1/12/2017). Namun, Nurwidi enggan mengatakan tindakan apa yang akan dilakukan jika sampai batas 10 Desember masih ada stan yang berdiri.

Bagian Keamanan PMPS, Krisnadi Setiawan membenarkan selama sepekan ke depan ini semua pedagang harus mulai membongkar stan secara bertahap, karena jika sampai Minggu depan masih ada stan di Alun-Alun Utara maka akan dibongkar paksa oleh Satpol PP dan keamanan PMPS.

Selama PMPS yang berlangsung tiga pekan, Krisnadi mengaku mendapat keluhan beberapa pedagang yang baru untung sedikit karena cuaca hujan. Kondisi itu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain hujan, karena PMPS tahun ini juga tidak ada waktu libur sekolah. “Saya kira itu sudah risiko masing-masing pedagang,” kata Krisnadi.

Krisnadi menyatakan izin PMPS hanya sampai 1 Desember dan masa pembongkaran hanya sepekan. Jika pedagang ingin mengajukan perpanjangan maka butuh pengajuan izin melalui Kraton, Pemerintah Kota Jogja, dan kepolisian untuk izin keramaian. “Karena selama ini Alun-alun Utara terlarang area untuk jualan kecuali selama PMPS,” ujarnya.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja, Sri Harnanik memastikan tidak ada perpanjangan masa PMPS. Waktu sepekan kedepan hanya toleransi untuk pembongkaran stan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya