Jogja
Jumat, 28 April 2017 - 11:22 WIB

PASAR TRADISIONAL BANTUL : Ditemukan Banyak Kerusakan, Siapa yang Bertanggungjawab?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kalangan dewan menyoroti persoalan di Pasar Angkruksari yang berada di Desa Donotirto, Kretek, Bantul (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Pasar tradisional Bantul Angkruksari mendapat perhatian DPRD

Harianjogja.com, BANTUL — Kalangan dewan terus menyoroti persoalan di Pasar Angkruksari yang berada di Desa Donotirto, Kretek. Setelah beberapa lalu Komisi C DPRD Bantul memberikan teguran keras terhadap PT Citra Prasasti Konsorindo selaku pelaksana proyek, kali ini giliran fraksi dengan jumlah kursi terbanyak di legislatif, Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) yang bersuara.

Advertisement

Baca Juga : PASAR TRADISIONAL BANTUL : Kualitas Material Dinilai Lebih Buruk dari Perencanaan

Bahkan, dari hasil inspeksi yang mereka lakukan di Pasar Angkruksari, Kamis (27/4/2017), beberapa hal janggal berhasil ditemukan. Beberapa temuan itu mengarah pada ketidaksesuaian spesifikasi material yang digunakan oleh pihak pelaksana proyek.

Oleh karena itu, Salah satu anggota F-PDIP DPRD Bantul Pramudiananto Indratriatmo mengimbau kepada pelaksana proyek agar terus melakukan perbaikan sebelum masa pemeliharaan berakhir pertengahan Juni mendatang. Pasalnya, jika sampai masa pemeliharaan berakhir, kerusakan masih ada, ia khawatir nantinya pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan turun tangan.

Advertisement

Terpisah, Ketua F-PDIP Timbul Harjana menyayangkan banyaknya material yang ternyata tak sesuai dengan spesifikasi perencanaan tersebut. Pasalnya, pasar yang seharusnya sudah bisa dimanfaatkan sebagai tempat transaksi jual beli, kini terganggu dengan adanya perbaikan.

“Kalau begini, aktivitas perdagangan juga terganggu kan,” katanya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul Bobot Ariffi’aidin mengakui, kerusakan yang terjadi di Pasar Angkruksari itu tak termasuk kondisi force majeur. Itu artinya, pihak pelaksana proyek memang harus bertanggung jawab atas kerusakan tersebut. Meski begitu, untuk memastikan kondisi force majeur itu, Bobot mengaku perlu melakukan kajian terlebih dulu.

Advertisement

“Tapi sepertinya, ini belum masuk kondisi itu. Jadi pihak pelaksana proyek harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif