SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia Ilustrasi

Pasar tradisional Bantul dibebaskan dari daging impor

Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah melarang peredaran daging sapi impor di pasar tradisional selama puasa dan Lebaran. Daging sapi impor hanya boleh diedarkan di tempat tertentu.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul Sulistyanta mengatakan, pemerintah mulai mengawasi peredaran daging sapi impor jelang puasa dan Lebaran. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), daging impor hanya boleh diedarkan ke pasar modern, hotel dan restoran.

“Di luar itu tidak boleh diedarkan,” terang Sulistyanta, Jumat (20/5/2016).

Pemerintah saat ini membuka keran impor daging sapi untuk mencukupi kebutuhan daging dalam negeri, terutama menyambut puasa dan Lebaran. Harga daging impor beku tersebut lebih murah dibanding harga daging sapi lokal.

“Kalau lokal harga per kilogram mencapai Rp110.000, Rp115.000 daging impor paling hanya Rp80.000 per kilogram,” ujarnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya