Jogja
Senin, 18 Januari 2016 - 13:55 WIB

PASAR TRADISIONAL : Kebijakan Relokasi Pedagang Pasar Sentolo Butuh Ketegasan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo meninjau Pasar Sentolo Baru, Kulonprogo, Selasa (12/1/2016). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Pasar tradisional di Sentolo Kulonprogo masih dalam penataan

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo mempertanyakan ketegasan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PerindagESDM) Kabupaten Kulonprogo terkait kebijakan relokasi pedagang Pasar Sentolo lama ke Pasar Sentolo Baru.

Advertisement

Relokasi yang tidak serentak dianggap menjadi faktor utama sepinya aktivitas jual-beli di Pasar Sentolo Baru.

Ketua Komisi II DPRD Kulonprogo, Muhtarom Asrori, menyampaikan hal itu usai melakukan peninjauan dan berdialog dengan pedagang di Pasat Sentolo Baru, Kulonprogo, Selasa (12/1) lalu.

Menurutnya, perjuangan pedagang untuk tetap bertahan dengan kondisi pasar yang sepi selama dua tahun terakhir harus segera diakhiri. “Tahun ketiga ini butuh perbaikan sistem,” kata Muhtarom.

Advertisement

Muhtarom memaparkan, solusi paling cepat yang bisa ditempuh Dinas PerindagESDM Kulonprogo adalah melakukan relokasi serentak atau boyongan pedagang pasar lama.

Jika Pasar Sentolo Baru dipenuhi pedagang, masyarakat akan lebih mudah diarahkan untuk berbelanja di pasar percontohan itu. Sebaliknya jika tidak, kondisi pasar yang selalu sepi akan berlanjut entah sampai kapan.

Pengalihan fungsi pasar lama menjadi pasar desa, lanjut Muhtarom, lebih baik dilakukan ketika aktivitas transaksi jual-beli di Pasar Sentolo Baru sudah membaik dan stabil. Meski demikian, dia pun menyadari relokasi pedagang secara serentak bukan perkara mudah. Namun, hal itu bukan berarti sama sekali tidak ada jalan keluar.

Advertisement

“Misalnya pasar lama sementara ditutup agar pedagang pindah ke sini [Pasar Sentolo Baru]. Kaau di sini sudah berjalan dengan baik, [pasar lama] mau dikembangkan jadi pasar desa ya silakan,” ucapnya menyampaikan alternatif solusi.

Komisi II DRPD Kulonprogo kemudian berencana memanggil Dinas PerindagESDM Kulonprogo untuk membahas berbagai permasalahan seputar operasional Pasar Sentolo Baru. Bukan hanya soal kondisi sepi dan relokasi pedagang, melainkan juga evaluasi terkait kualitas bangunan dan segala fasilitas pendukungnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif