Jogja
Selasa, 4 April 2017 - 18:20 WIB

PASAR TRADISIONAL SLEMAN : Pastikan Semua Pedagang Lama Dapat Tempat

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan pedagang mengantre di Pasar Sleman Unit II untuk mendapatkan nomor los yang akan dijadikan lokasi berdagang yang baru pada Senin (4/4/2017). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Pasar tradisional Sleman selesai direvitalisasi dan kini dilakukan penempatan kembali

 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Ratusan pedagang mulai pindah ke Pasar Sleman Unit II pada Senin (3/4/2017) siang. Proses verifikasi berulang kali dilakukan untuk memastikan semua pedagang lama terakomodasi di pasar percontohan ini.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Tradisional Dinas Perindustriaan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Haris Martapa mengatakan ada sekitar 452 pedagang yang pindah pada tahap pertama.

Advertisement

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Tradisional Dinas Perindustriaan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Haris Martapa mengatakan ada sekitar 452 pedagang yang pindah pada tahap pertama.

“Pedagang dari pasar lama dan pasar unit I, hampir semuanya borongan ke sini,” jelasnya ketika ditemui di Pasar Sleman Unit II, Senin.

Dengan demikian, pasar yang terletak di Beran, Tridadi, Kecamatan Sleman ini mulai beroperasi hari ini (Selasa,4/4/2017).

Advertisement

Namun, masih ada segelintir pedagang di Unit I yang belum ikut pindah ke pasar yang dibangun dengan dana sebanyak Rp32 miliar ini. Beberapa yakni pedagang komoditas daging yang belum memiliki perlengkapan yang memadai.

Pasalnya, lokasi pasar yang baru mengharuskan penggunaan listrik untuk penggilingan daging sementara pedagang tersebut kini masing menggunakan sistem manual.

Haris memastikan jika pedagang tersebut akan ikut pindah pada akhir tahun ini. Pemkab Sleman juga saat ini sedang memproses sejumlah pedagang baik lama dan baru untuk bisa menempati pasar ini. Pedagang lama yang masih menjalani proses verifikasi ini dikatakan sebelumnya tidak berdagang setiap hari sehingga belum bisa diberikan tempat.

Advertisement

Pemerintah juga akan melakukan uji coba selama 3 bulan kepada pedagang yang telah menempati pasar untuk memastikan lahannya tidak digunakan atau dijual kepada orang lain.

Apabila lulus ujicoba, pedagang tersebut akan diberikan izin tempat untuk berdagang seterusnya. Pemkab Kulonprogo sendiri menekankan aspek sanitasi dalam penggunaan pasar ini sebagai upaya mempertahankan eksistensi pasar tradisional.

Kristina, salah satu pedagang tahu di pasar ini mengatakan lokasi yang didapatkannya cukup memadai dan lebih besar dari tempatnya sebelumnya.

Advertisement

“Cuma tempat buang air tahunya agak jauh dari biasanya,” ujarnya ditemui saat mengecek lokasi barunya. Ia mendapatkan tempat berdagang barunya dengan mengisi persyaratan dari pemerintah daerah.

Selain itu, adapula dana sebesar Rp2,6 juta yang dibayarkan untuk pembuatan sekat pembatas dan atap los jualan yang digunakannnya. Ia berharap semakin banyak pengunjung yang datang dengan pasar baru yang relatif lebih nyaman ini. Waktu berjualan hingga sore hari juga dirasa menjadi suatu keunggulan selain tempatnya yang bebas dari hujan dan panas ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif