Jogja
Sabtu, 1 Juni 2013 - 16:53 WIB

PASIR BESI: Kementerian ESDM Larang PT JMI Ekspor Konsentrat

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

KULONPROGO- Operator pertambangan pasir besi Kulonprogo, PT Jogja Magasa Iron dilarang menjadikan rencana pengiriman bug sampel sebagai temeng untuk menjual konsentrat.

Advertisement

Dalam kunjungan ke pilot plan penambangan pasir besi di Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, Jumat (31/5), Direktur Jenderal Mieral dan Batubara, Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan mengirim bug sampel keluar untuk kepentingan pengujian kandungan konsentrat tidak menjadi persoalan.

“Bug sampel itu untuk mengecek saja, jangan sampai dengan dasar sampling kemudian dijual. Memakai alasan untuk diuji tapi kemudian dijual tidak boleh. Sejauh untuk penelitian itu malah harus,” kata Thamrin.

Dia menjelaskan, ekspor konsentrat yang direncanakan JMI memang tersendat. Sihite mengakui terkadang ada kebekuan prosedur birokrasi sehingga terasa sangat ketat bahkan bahkan lamban. Dia mengaku akan berupaya mempercepat proses perizinan ini.

Advertisement

Kendati begitu, Kementerian ESDM ingin agar konsentrat yang dihasilkan tidak dijual terlebih dahulu. Konsentrat harus disimpan sampai pabrik selesai dibangun. Dengan begitu, konsentrat dapat diolah menjadi pig iron sebagai out put.

Terpisah, Sekertaris Daerah Kulonprogo Astungkoro berharap, dukungan pemerintah pusat terhadap proyek pasir besi semakin pasti. Dengan demikian, beberapa perizinan yang harus diselesaikan dapat dipermudah sehingga proses pendirian pabrik pig iron semakin nyata.

“Izin yang harus diselesaikan kan banyak sekali, mudah-mudahan dengan kedatangan Dirjen Minerba akan meyakinkan pemerintah pusat sehingga bisa dipermudah. Soal penjualan konsentrat, saya kira tidak ada. Nanti pak Dirjen akan memantau langsung,” katanya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif