SOLOPOS.COM - Ratusan warga Dusun I dan II, Desa Bugel, Kecamatan Panjatan melakukan unjuk rasa di halaman depan kantor PT PLN Rayon Wates, Kamis (18/12/2014). (Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Pasir besi Kulonprogo pekan ini mengenai permintaan Pemkab untuk warga memberikan jaminan setelah listrik direalisasikan.

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemasangan listrik untuk pertanian di Dusun I dan II Desa Bugel, Kecamatan Panjatan, tidak akan terealisasi selama tidak ada jaminan dari masyarakat setempat untuk tidak menuntut saat lahan tersebut diminta kembali oleh PT. Jogja Magasa Iron (JMI). Pasalnya, Pemkab harus memberi jaminan kepada PT. JMI, mengingat wilayah tersebut sudah masuk dalam area kontrak karya megaproyek tambang pasir besi.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Hal itu diungkapkan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menanggapi adanya tudingan warga Bugel yang menganggap Pemkab telah diintervensi PT JMI. Sejak awal, kata Hasto, wilayah Bugel sudah masuk dalam kontrak karya, sehingga ketika Pemkab diminta untuk merealisasikan pemasangan listrik, perlu ada jaminan. (Baca Juga : PASIR BESI KULONPROGO : Warga Bugel Tuding Pemkab Diintervensi JMI)

“Surat pernyataan tidak menuntut menjadi jaminan, karena saya memperjuangkan hak warga dan itu jadi posisi tawar untuk merealisasikan pemasangan listrik,” tuturnya, Rabu (1/4/2015).

Persoalannya, menurut Hasto, warga tidak mengakui keberadaan PT. JMI dan area kontrak karya. Ia sudah bertemu dengan perwakilan warga dan sudah membicarakan hal ini, namun belum ada titik temu.

Menurut Hasto, seharusnya warga tidak perlu khawatir karena operasional penambangan pasir besi di wilayah Bugel belum bisa dipastikan kapan bakal dimulai. Operasional penambangan bakal dilakukan bertahap, terlebih saat ini masih tahapan pembangunan pabrik.

“Bisa saja eksplorasi pasir besi di wilayah mereka baru akan terlaksana belasan tahun mendatang,” ujar Hasto.

Menurutnya, warga harus lebih bijaksana dalam melihat persoalan ini. “Buat apa ideologi setinggi langit kalau perut keroncongan,” kata Hasto.

Sebelumnya, warga Dusun I dan II Bugel, Desa Bugel, Kecamatan Panjatan menuding Pemkab Kulonprogo telah diintervensi PT. JMI, sehingga pemasangan listrik untuk pertanian di wilayah pesisir Kulonprogo tak kunjung terealisasi. PT. PLN Semarang sendiri sebelumnya telah memberi lampu hijau untuk pemasangan listrik namun realisasinya terhambat aturan di kabupaten.

Sumanto, warga Bugel, menilai, permintaan Bupati tersebut tidak relevan dengan kondisi masyarakat pesisir yang jelas-jelas menolak keberadaan tambang pasir besi.

“Sampai kapan pun warga menolak tambang pasir besi dan tidak akan mengakui keberadaannya sehingga pemasangan listrik tidak boleh dikaitkan dengan penambangan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya