SOLOPOS.COM - Ratusan warga Dusun I dan II, Desa Bugel, Kecamatan Panjatan melakukan unjuk rasa di halaman depan kantor PT PLN Rayon Wates, Kamis (18/12/2014). (Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Pasir besi Kulonprogo kali ini mengenai tudingan dugaan intervensi JMI dalam pemasangan listrik.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Warga Pedukuhan I dan II Desa Bugel, Kecamatan Panjatan menuding Pemkab Kulonprogo diintervensi PT Jogja Magasa Iron (JMI) sehingga pemasangan listrik untuk pertanian di wilayah pesisir Kulonprogo tak kunjung terealisasi. Pasalnya, PT PLN Semarang telah memberi lampu hijau untuk pemasangan listrik tetapi realisasinya terhambat aturan di kabupaten. (Baca Juga : Listrik Batal, Warga Bugel Demo PLN).

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Hal itu diungkapkan Sumanto, warga Bugel, saat ditemui dalam perayaan HUT ke-9 Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo di Bugel, Panjatan, Minggu (29/3/2015).

Menurut dia, lampu hijau sudah diperoleh warga karena PT PLN Semarang sudah menyuruh warga untuk merealisasikan pemasangan listrik melalui PT PLN Rayon Wates dan Pemkab Kulonprogo. Namun, kata dia, jawaban yang diterima warga saat menghadap bupati tidak memuaskan.

“Bupati menyuruh warga membuat pernyataan jika penambangan pasir besi sudah beroperasi, warga tidak boleh menuntut,” paparnya.

Ia menilai, permintaan bupati tersebut tidak relevan dengan kondisi masyarakat pesisir yang jelas-jelas menolak keberadaan tambang pasir besi.

Ditegaskannya, sampai kapan pun warga menolak tambang pasir besi dan tidak akan mengakui keberadaannya sehingga pemasangan listrik tidak boleh dikaitkan dengan penambangan.

Sumanto mengatakan permintaan bupati menunjukkan pemkab telah diintervensi oleh PT JMI yang merupakan perusak tatanan sosial di pesisir.

Warga, imbuhnya, berencana untuk mendatangi PT PLN pusat di Jakarta setelah musim tanam untuk membeberkan kejanggalan yang mereka hadapi.

“Rincian kejanggalannya belum bisa kami uraikan sekarang, nanti saja setelah pertemuan dengan pusat,” terangnya.

Direktur SDM dan Community Development PT JMI Heru Priyono mengatakan persoalan tersebut bukan wewenang JMI.

“Kami tidak ada kaitannya, itu wewenang pemerintah,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya