Jogja
Senin, 29 Juli 2013 - 17:20 WIB

Patasan Tanpa Pemilik Ditemukan di Pantai Trisik

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia
Ilustrasi

Harianjogja.com, KULONPROGO – Belum genap sepekan berhasil menyita 10.000 mercon, jajaran kepolisian dari Polsek Galur kembali mengamankan puluhan petasan berukuran jumbo.

Advertisement

Petugas mendapatkan puluhan petasan itu di wilayah Pantai Trisik dalam keadaan ditinggalkan pemiliknya.

“Petasan itu kami amankan di kawasan pantai Trisik, di sepanjang jalan masuknya. Mungkin warga yang punya itu lari saat kita datang dan petasannya ditinggalkan begitu saja,” kata Kepala Polsek Galur, Komisaris Polisi Bonifasius Slamet, Senin (29/7/2013).

Menurutnya, kawasan tersebut memang kerap digunakan warga sebagai lokasi untuk menabuh petasan.

Advertisement

Dalam dua kali operasi di tempat tersebut, pihaknya selalu berhasil mengamankan petasan. Boni melanjutkan, pihaknya tidak akan berhenti di pengamanan dan penyitaan petasan saja. Melainkan, penyelidikan juga akan diteruskan untuk menelusuri asal obat peledak di dalam petasan tersebut.

Kapolsek merinci, petasan yang diamankan dalam razia penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (27/7/2013) berhasil menyita 82 petasan, terdiri dari 20 batang petasan jumbo berukuran tiga inci, 13 petasan sedang berukuran dua inci, serta 49 batang petasan jenis cabe.

Untuk mematikan bahan peledak, pihaknya kemudian mencelupkan petasan-petasan tersebut ke dalam air untuk menetralkan kemungkinan meledak.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif