SOLOPOS.COM - Ilustrasi patroli polisi (Freepik.com)

Solopos.com, KULONPROGOPolres Kulonprogo, DIY menggencarkan patroli dengan menyasar tempat tongkrongan kawula muda saat malam hari. Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai kejahatan jalanan sekaligus mencegah potensi anak muda terlibat dalam tindak kejahatan.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, tempat tongkrongan di Kulonprogo yang sering menjadi tempat berkumpul, di antaranya Bendungan, Tugu Pensil Sentolo.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Saat patroli malam berlangsung, anggota Satreskrim melakukan penggeledahan terhadap kepada kawula muda. Penggeledahan ditujukan untuk mengetahui ada tidaknya yang membawa barang berpotensi menjadi pemicu tindak kejatan, seperti senjata tajam dan minum keras.

Personel Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Kulonprogo yang menemukan anak-anak berkumpul di atas 21.00 WIB langsung dibubarkan dan diminta langsung pulang ke rumah. Patroli dan pengecekan ini juga bertujuan mengingatkan kepada anak-anak yang nongkrong tidak melebihi batas jam belajar masyarakat.

“Pada saat pengecekan dan patroli, personel Buser Satreskrim Polres Kulonprogo memberikan imbauan dan pemahaman kepada anak-anak yang sering nongkrong, sehingga tidak mengarah kepada hal yang negatif,” kata Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Rakhmat Darmawan, seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/5/2023).

Kehadiran petugas polisi di tengah-tengah masyarakat melakukan patroli bertujuan sebagai tindakan preventif. Selain itu juga sebagai sarana menyampaikan pesan dan imbauan kamtibmas dengan melaksanakan patroli siang dan malam hari.

“Setidaknya dapat mencegah para pelaku tindak kejahatan yang akan melakukan aksinya,” kata AKP Rakhmat Darmawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya