SOLOPOS.COM - Ilustrasi PAUD (Dok/JIBI/Solopos)

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Disdikpora DIY) melakukan sejumlah antisipasi beredarnya buku Anak Islam Suka Membaca (AISM) cetakan 2013.

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Disdikpora DIY) melakukan sejumlah antisipasi beredarnya buku Anak Islam Suka Membaca (AISM) cetakan 2013. Hal ini menyusul surat Direktorat Jenderal pendidikan anak usia dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang pelarangan bahan ajar PAUD yang mengandung unsur kekerasan, tertanggal 21 Januari 2015.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Kepala Disdikpora DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan belum ada laporan masuk dari guru-guru terkait peredaran buku tersebut. Tapi pihaknya telah melakukan pemantauan terkait peredaran buku terbitan Pustaka Amanah tersebut.

“Sejauh ini belum ada laporan dari sekolah terkait buku ini. Kami juga akan tindak lanjuti jika memang ada laporan nantinya. Harapannya buku ini tidak lagi beredar,” kata Aji saat dihubungi Harian Jogja, Sabtu (23/1).

Aji berharap jika penyelenggara PAUD menemukan adanya buku ini beredar diharapkan segera melapor ke Disdikpora DIY atau dinas pendidikan setempat. Buku ini memang dilarang kaitannya dengan beberapa konten yang berbau kekerasan.

“Memang bukunya dilarang. Selain itu, PAUD seharusnya belum boleh belajar membaca, menulis dan berhitung,” jelas Aji.

Aji mengingatkan agar tidak ada pelajaran membaca, menulis, dan berhitung (Calistung) untuk siswa di PAUD. Pelajaran ini bisa diberikan jika sifatnya hanya untuk pengenalan huruf, kata dan angka.

Himpunan Pendidikan Usia Dini (Himpaudi) DIY yang juga Kepala Sekolah PAUD Bintang Kecil, Endin Wicaksono mengatakan hal yang sama. Dia mengaku belum mendapatkan laporan terkait buku yang mengajarkan kekerasan tersebut.

“Namun kami sudah menyebarkan informasi ini pada semua guru di Himpaudi DIY. Segera melapor jika melihat buku AISM itu. Guru juga dihimbau untuk tidak mengajarkan peserta didik belajar membaca, berhitung dan menulis terlebih dahulu,” kata Endin.

Endin mengatakan belum pernah melihat isi dari buku tersebut. Namun jika memperhatikan dari sejumlah berita di media online, dia mengaku kawatir terhadap konten buku tersebut. Sebab banyak kata-kata yang tak layak dan malah menimbulkan rasa ingin tahu anak terhadap kekerasan.

“Sekilas saya melihat di media ada kata ‘jihad’, ‘bom’ hingga ‘kafir’. Mengerikan juga bagi saya. Itu menstimulus anak untuk ingin tahun maknanya,” kata Endin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya