Jogja
Senin, 22 Agustus 2022 - 15:05 WIB

PBAK 2022 Dibubarkan, Senat Mahasiswa UIN Jogja Sebut Rektorat Otoriter

Triyo Handoko  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Sunan Kalijaga Jogja. - Istimewa

Solopos.com, JOGJA — Pembubaran Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2022 Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta oleh pihak rektorat kampus dinilai sebagai bentuk sikap otoriter. PBAK 2022 itu dibubarkan karena ada kritik dari mahasiswa baru mengenai uang kuliah tunggal (UKT).

Ketua Divisi Advokasi Senat Eksekutif Mahasiswa (Sema) UIN Suka Jogja, Ahmad Jazuly, menceritakan kronologi pembubaran PBAK 2022 itu. Sejak hari pertama PBAK berlangsung oada Kamis (18/8/2022). pihak rekotorat melalui Wakil Rektor III selalu membenturkan panitia PBAK dengan mahasiswa baru. Wakil Rektor III menyebut PBAK ini tidak wajib.

Advertisement

Dia menegaskan PBAK wajib dilakukan seperti Surat Edaran dari Dirjen pendidikan Kementerian Agama.

“Respons rektorat terhadap PBAK khususnya panitia karena sebelumnya kami mengadakan audiensi terkait masalah UKT maba,” kata dia, Minggu (21/8/2022).

Advertisement

“Respons rektorat terhadap PBAK khususnya panitia karena sebelumnya kami mengadakan audiensi terkait masalah UKT maba,” kata dia, Minggu (21/8/2022).

Baca Juga: Ugal-Ugalan di Jalanan Sambil Bawa Sajam, 8 Pelajar di Kulonprogo Diamankan

Masalah UKT yang menjadi bahan audiensi tersebut, jelas Jazuly, muncul karena banyak mahasiswa baru yang tidak mendapat golongan UKT sesuai kemampuan ekonominya.

Advertisement

Tidak tepatnya penggolongan UKT tersebut, menurut Jazuly, dibuktikan dengan jumlah maba Fakultas Tarbiyah yang mendaftarkan ulang hanya sekitar 750 orang. Padahal yang sudah dinyatakan diterima ada 1.012 orang.

Baca Juga: Gondola Pantai Timang, Destinasi Wisata Ekstrem di Jogja, Berani Coba?

“Sisanya sekitar 250 orang ini tidak mendaftar ulang karena UKT yang mereka terima terlalu tinggi dan tidak mampu ekonominya,” kata dia.

Advertisement

Hasil audiensi dengan pihak kampus tersebut menghasilkan keputusan penambahan masa daftar ulang.

“Dari 12 Agustus diundur jadi 18 Agustus, tapi tetap saja banyak yang tidak bisa daftar ulang,” kata Jazuly.

Keresahan penggolongan UKT yang tidak tepat sasaran itu yang disuarakan di PBAK. “Ada banner mengatasnamakan mahasiswa UIN mengkritik UKT ini, lantas Rektorat marah dan membubarkan PBAK di hari ketiga,” terangnya.

Advertisement

Berita ini telah tayang di harianjogja.com dengan judul Senat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Sebut Rektorat Otoriter, Ini Sebabnya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif