Jogja
Selasa, 7 Oktober 2014 - 21:20 WIB

PBB SLEMAN : Wajib Pajak Susah Dicari, Penerimaan PBB Sleman Kurang Rp22 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas bank melayani puluhan warga saat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam acara Panutan Pajak Bumi dan Bangunan di pendopo Balaikota Jogja. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, SLEMAN-Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2014 baru tercapai 68,81% dari target yang ditetapkan sebesar Rp72,183 miliar.

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sleman baru menerima pembayaran PBB P2 sebesar Rp49,668 miliar per 30 September lalu.

Advertisement

Kepala Bidang Penagihan dan Pendapatan Daerah Lain Dispenda Sleman, Wahyu Wibowo mengakui, penerimaan PBB P2 masih kurang sekitar Rp22,514 miliar.

“Kadang, wajib pajak itu susah dicari. Terlebih, wajib pajak Sleman tidak hanya berdomisili di Sleman, tapi juga di luar Sleman, bahkan luar DIY,” kata Wahyu saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/10/2014).

Wahyu menambahkan, jumlah objek pajak terbanyak berada di wilayah perkotaan seperti Kecamatan Depok, Ngaglik, dan Gamping.

Advertisement

“Itu yang wajib pajak malah kebanyakan dari luar Sleman atau luar DIY. Banyak juga SPPT [Surat Pemberitahuan Pajak Terutang] yang sudah dialihkan tapi belum balik nama sehingga pajaknya tidak terbayar,” paparnya kemudian.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif