Jogja
Selasa, 3 Januari 2017 - 03:40 WIB

PDAM SLEMAN : Unit Usaha Harus Gunakan Air PDAM

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi air PDAM (JIBI/Solopos.com/Dok.)

DPRD Sleman mendesak agar Pemkab menegakkan aturan terkait pemanfaatan air PDAM bagi unit usaha.

Harianjogja.com, SLEMAN– Banyak unit usaha di wilayah Sleman yang tidak memanfaatkan air dari perusahaan daerah air minum (PDAM) Sleman. DPRD Sleman mendesak agar Pemkab menegakkan aturan terkait pemanfaatan air PDAM bagi unit usaha.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Sleman Inoki Azmi Purnomo mengatakan, sesuai aturan ada kewajiban unit-unit usaha seperti restoran dan hotel di wilayah Sleman untuk menggunakan air PDAM. Dewan, katanya, sepakat agar Pemkab mendorong penegakan aturan tersebut. “Dalam persyaratan izin, unit usaha tersebut harus menggunakan air PDAM. Meski begitu, PDAM juga harus menyiapkan infrastrukturnya karena kebutuhan air untuk unit-unit usaha tidak tidak sedikit,” kata Inoki, Senin (2/1/2016).

Salah satu infrastruktur yang harus disiapkan PDAM, katanya, dengan mencari sumber-sumber air baru. Termasuk kesiapan jaringan pipanya. Hal itu dilakukan agar saat banyak permintaan, PDAM siap melayani dan memasangnya. Selama ini, kata Inoki, masih ada sekitar 6.000 KK warga Sleman yang justru menggunakan air PDAM Kota Jogja. “Itu warga di sekitar perbatasan antara Sleman dan Jogja,” katanya.

Selain infrastruktur, lanjut Inoki, perbaikan juga harus dilakukan PDAM terait dengan kualitas sumber daya manusianya. Menurutnya, personil PDAM harus mampu menemukan lokasi-lokasi sumber air baru dan mengukur ketersediaan airnya. “Kami berkomitmen untuk selalu mendorong PDAM maju dengan menaikkan anggaran operasional setiap tahun,” kata Inoki.

Advertisement

Terkait masalah tersebut, Bupati Sleman Sri Purnomo mengakui, disinyalir banyak unit-unit usaha yang selama ini tidak menggunakan air PDAM. Kalaupun ada yang menggunakan air PDAM, sebagian dinilai tidak maksimal. “Ada hotel yang menggunakan air PDAM disinyalir belum maksimal. Kemungkinan menggunakan air dalam. Kami akan lakukan evaluasi, dan kemungkinan akan diberi peringatan,” kata Sri.

Menurutnya, Pemkab tahun ini akan memperluas jaringan pelanggan PDAM termasuk pemanfaatan sumber mata air yang digunakan. Tahun ini, katanya, PDAM sudah menggunakan sumber air atas dari Kali Progo. “Itu kami lakukan untuk memperluas jumlah pelanggan. Penggunaan Kali Progo untuk mensupllay pelanggan di wilayah Sleman Barat. Kami akan cari supply air untuk Sleman Tengah dan Timur. Intinya perluasan jaringan PDAM akan kami lakukan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif