Jogja
Minggu, 28 Juli 2013 - 18:38 WIB

PDIP Desak Pemerintah Ungkap Peristiwa Berdarah 27 Juli

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL – Tragedi politik tanah air penyerbuan kantor PDI di Jakarta 17 tahun silam yang dikenal peristiwa Sabtu Kelabu 27 Juli atau kuda tuli sepi diperingati masyarakat DIY, termasuk jajaran kader dan pengurus PDIP.

DPD PDIP DIY meminta kejahatan politik memakan berjatuhan korban tewas dan terluka namum belum tertuntaskan itu tetap diungkap pemerintah sebagai bentuk keadilan.

Advertisement

“Pemerintah terkesan sudah melupakan kejahatan politik dalam peristiwa 17 tahun silam itu. Kami berharap pemerintah melalui penegak hukum kepolisian tetap menuntaskan kasus itu demi tegaknya keadilan dengan menyeret otak Kuda Tuli ke meja hijau,” kata Wakil Ketua DPD PDIP DIY Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Eko Suwanto, pada peringatan 17 tahun hari jatuhnya peristiwa Sabtu Kelabu, di Bantul, Sabtu (27/7/2013).

Menurut Eko, peristiwa itu bukan saja peristiwa internal menimpa salah satu partai namun menyangkut rakyat Indonesia sebagai tonggak awal bergulirnya reformasi. Ada tidaknya langkah hukum dilakukan pemerintah menjadi ukuran sejauhmana pemerintah memiliki komitmen menegakkan dan menjunjung tinggi hukum.

Mewakili PDIP, Eko melihat tidak ada keseriusan pemerintah mengungkap tragedi pembantaian berencana disinyalir kuat sebagai upaya mempertahankan rezim yang berjalan saat itu. Ia mendesak penegak hukum harus mengungkap kejadian berdarah tersebut dengan membentuk tim pencari fakta melibatkan pihak terkait Komnas HAM, para korban, keluarga korban, wartawan yang meliput kejadian dan ahli sejarah.

Advertisement

“Tentu semua juga kembali pada niat presiden sendiri mau diungkap demi keadilan atau di-peti es-kan seperti sekarang,”tegasnya lagi

Eko menilai tidak ada kata terlambat atau kadaluarsa untuk mengungkap fakta dan kebenaran yang sampai sekarang masih gelap. Sementara masih banyak keluarga korban yang tidak mendapatkan kejelasan kerabatnya yang menjadi korban tewas, luka berat dan cacat seumur hidup.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif