SOLOPOS.COM - Stasiun Wates (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pedagang kios di Stasiun Wates mengadukan ketidakjelasan nasib mereka kepada DPRD Kulonprogo dengan didampingi Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) DIY, Selasa (28/1/2014).

Mereka resah karena sampai dengan akhir Januari 2014, Pemkab Kulonprogo belum memberikan kepastian tempat relokasi bagi para pedagang, sementara PT Kereta Api Indonesia hanya memberikan batas waktu pembongkaran kios sampai dengan 31 Januari 2014.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

“Kalau eksekusi tetap berjalan, bagaimana nasib kami?” ujarnya usai audiensi dengan Komisi II DPRD Kulonprogo.

“Yang jelas pedagang akan tetap bertahan dan tidak membongkar kios walaupun sudah lewat batas waktu yang ditetapkan sampai kami mendapatkan kepastian tempat relokasi,” tambahnya.

Kepala Bidang Penanganan Laporan LOD DIY, Buyung Ridwan Tanjung, mengatakan pemkab harus memikirkan persoalan ini, sekalipun wilayah yang dipermasalahkan berada dalam areal PT KAI. “Pemkab harus bersikap tegas pada PT KAI dan kewenangan pemkab juga harus dipertimbangkan,” tukasnya.

Ketua Komisi II DPRD Kulonprogo, Yusron Martofa, mengatakan, dewan akan mengkoordinasikan solusi penataan kawasan Stasiun Wates sehingga tidak berlangsung semena-mena, terutama terkait penggusuran para pedagang yang sudah puluhan tahun menempati lokasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya