Jogja
Jumat, 23 November 2012 - 17:21 WIB

Pedagang Luar Pasar Kranggan Bantah Langgar Kesepakatan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

JOGJA—Pedagang di luar Pasar Kranggan menolak dituduh melanggar aturan yang dibuat. Pasalnya, selama ini pedagang luar pasar tetap melakukan aktivitas sesuai kesepakatan.

Advertisement

Ketua Paguyuban Ngudi Rezeki, Faisal Rahmat justru bingung dengan tuduhan Wakil Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kranggan, Waljito saat berdemo menuntut pedagang di luar Pasar Kranggan ditertibkan karena melanggar kesepakatan yang dibuat. Menurutnya, selama lima bulan setelah kesepakatan dibuat pada 19 Juli lalu, sekitar 100 pedagang di sisi barat luar Pasar Kranggan tertib berjualan hingga pukul 07.30 WIB.

Kalau pun ada pedagang yang masih di lokasi, sambungnya, hal itu dilakukan untuk bersih-bersih lokasi dagangannya. Tapi, bersih-bersih itu tidak sampai pukul 08.00 WIB. Faisal mengaku, hingga kini belum ada laporan anggotanya yang terjaring Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Jogja. “Jadi, saya bingung dengan tuduhan yang memukul rata semua pedagang di luar pasar melanggar kesepakatan. Tidak pernah ada anggota pedagang di paguyuban kami yang terjaring petugas Dinas Ketertiban,” terang Faisal saat dikonfirmasi Jumat (23/11/2012).

Hal senada juga disampaikan Cak Sogiek, perwakilan pedagang luar Kranggan sisi utara. Menurutnya, selama ini penjualan barang hanya dilakukan hingga pukul 07.30 WIB. Setelah jam itu, katanya, pedagang mulai membersihan lokasi berjualan selesai sekitar pukul 08.00 WIB. Batasan toleransi bersih-bersih itu sudah disampaikan kepada kecamatan saat proses mediasi sebelumnya. “Pengawasan dari petugas ketertiban juga ada, dan mereka menoleransi hingga pukul 08.30 WIB,” jelas Cak Sogiek.

Advertisement

Dia mengakui, ada sebagian anggotanya yang kena tindak pidana ringan karena pelanggaran itu. Hal itu karena pedagang dinilai melanggar batas toleransi. “Namun, secara prinsip para pedagang mematuhi aturan yang disepakati tapi kenapa dipersoalkan lagi? Mereka yang melanggar diambil Satpol PP itu sudah menjadi resiko. Tidak ada perlawanan karena kami sadar,” katanya.

Untuk itu, para pedagang luar memilih menunggu mediasi dari kecamatan terhadap masalah tersebut. “Kami sebenarnya akan mempertanyakan toleransi itu kepada kecamatan, tapi kami tunggu momen yang tepat. Termasuk untuk masalah ini kami juga menunggu mediasi kecamatan,” paparnya.

Kepala Dinas Pengelolaa Pasar (Dinlopas) Kota Jogja, Suyana mengatakan, ada beberapa pasar yang bisa dimasuki pedagang. Namun relokasi itu tidak mudah. Butuh kajian mendalam karena pedagang sudah bertahun-tahun berjualan di tempat itu. “Saat ini yang terbaik Perlu dikembalikan ke sepekatan awal. Dikmunikasikan lagi dengan baik,” tambah Sayana.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif