SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pedagang miras oplosan di Dusun Ledoksari, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Sleman, menyembunyikan puluhan botol miras di dalam bak sampah untuk mengelabui polisi.

Pedagang bernama Margono itu digerebek bersama tiga pedagang miras lainnya yang beroperasi di Prambanan, Sabtu (16/11/2014) malam.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Kapolsek Prambanan Kompol Khundori menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada warga yang nekat berjualan miras. Karena itu penggerebekan terus dilakukan, terutama karena miras menjadi salah satu penyebab tindak kriminal di masyarakat.

Dalam catatan polisi, Margono sudah berkali-kali digerebek, namun tidak pernah jera.

Margono juga memiliki cara dalam penyimpanan miras. Tersangka menyimpan miras oplosan di dalam bak yang digunakan sebagai tempat sampah. Tersangka sengaja menutupi miras oplosan itu dengan sampah di dekat kandang ayam agar tidak terdeteksi petugas.

“Margono menyembunyikan miras di bak sampah di dekat kandang ayam,” ungkap Khundori, Minggu (16/11/2014).

Dari rumah Margono, polisi menyita 32 botol miras oplosan. Selain di rumah polisi juga menggerebek rumah Titik Maryani di Pelemsari, Bokoharjo dan menyita 47 botol miras.

Di rumah penjual miras bernama Susilo di Ledoksari, Bokoharjo, polisi menemukan lima botol berisi ciu dan bir sebanyak 10 botol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya