SOLOPOS.COM - Pedagang di Pasar Malam Perayaan Sekaten Alun-Alun Utara Jogja (IST)

Harianjogja.com, JOGJA- Panitia Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) melakukan pengawasan ketat aktivitas pedagang pada kegiatan tersebut, utamanya mengantisipasi peredaran minuman keras (miras).

Sekretaris Panitia Penyelenggara Pasar Malam Perayaan Sekaten, Wasesa mengatakan di area Sekaten memang tidak diperbolehkan jual beli minuman keras.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

“Di sini [PMPS] tidak boleh menjual miras,” katanya, Rabu (18/12/2013)

Wasesa mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk terus meningkatkan pengawasan sekaligus mengantisipasi agar tidak ada peredaran minuman keras di area Sekaten.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor Gondomanan menangkap seorang pengedar minuman keras oplosan di area Pasar Malam Perayaan Sekaten pada Selasa (17/12) pukul 21.00 WIB.

Petugas kepolisian menangkap P (47) saat sedang membawa beberapa botol minuman keras oplosan yang dikemas dalam botol minuman ringan. Petugas mengamankan sembilan botol minuman keras serta 80 botol lainnya yang diambil dari rumah pengedar.

Minuman keras oplosan tersebut terbuat dari campuran alkohol murni dengan minuman soda serta air mineral. Pengedar menjual minuman racikannya dengan harga Rp15.000 per botol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya