SOLOPOS.COM - PKL Titik Nol berunjuk rasa di DPRD DIY, Kamis (26/7) (JIBI/Harian Jogja/Akhirul Anwar)

PKL Titik Nol berunjuk rasa di DPRD DIY, Kamis (26/7) (JIBI/Harian Jogja/Akhirul Anwar)

JOGJA–Puluhan pedagang yang biasa berjualan di kawasan Titik Nol Kilometer Jogja menggeruduk kantor DPRD DIY, Kamis (26/7).

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Mereka menagih janji DPRD DIY yang sebelumnya bersedia memediasi soal penggusuran tempat mereka berjualan oleh Satpol PP.

Para pedagang membawa berbagai spanduk bertuliskan aneka tuntutan seperti, Kami Butuh Lapangan Pekerjaan Bukan Satpol PP, Pak Wali Ojo Rebut Sandang Panganku, TNI Lindungi RI Bukan Menakuti PKL, Kami Akan Menelanjangi Kesalahan2 Walikota, Mengusir PKL Berarti Membangunkan Macan Tidur, Kembalikan Aura Jogja, Jogja Istimewa Tanpa Pol pp, Pak Wali Ojo Dumeh Iso, Pak Wali Jangan Sepelekan Urusan Perut, Aku Bukan Maling Jangan Diburu Terus Aku Urung Makan, Bukan Manusia Tapi Walikota, Pol PP Jadikan Kami Sahabat Bukan Penjahat.

Salah satu pedagang, Junaedi meminta peraturan daerah Kota Jogja, No.26/2002 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima dicabut. Pedagang juga meminta pencabutan Perwal No.37/2010 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima Kawasan Khusus Malioboro-A Yani. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya