Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Seorang kontraktor pengadaan rompi pelampung di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul, Nur Hadi mengamuk dan mengacungkan parang kepada pegawai DKP, Kamis (28/11/2013) siang, sekitar pukul 10.00 WIB.
Diduga aksi yang dilakukan pelaku warga Gombong, Jawa Tengah tersebut lantaran kesal karena kontrak pengadaan barang tak kunjung disetujui.
Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh
Akibatnya Nur Hadi harus berurusan dengan polisi. Ditemui di ruang Reskrim Polres Gunungkidul, Nur Hadi mengakui telah mengacungkan parang kepada salah satu Staf Bidang Sarana dan Prasarana DKP, bernama Aris di kantor dinas setempat.
Dia mengaku kesal karena Aris yang bertanggungjawab dalam kontrak pengadaan rompi pelampung tidak juga menandatangani penyerahan barang.
“Kontraknya tidak ada masalah tapi setelah saya bawa barangnya dia [Aris] tidak mau menerima barang,” ucap Nur Hadi.
Bukan hanya tidak mau menerima barang, Nur Hadi juga merasa dipermainkan oleh Aris, karena penolakan Aris tidak secara langsung menemuinya melainkan melalui petugas DKP lainnya yang bernama Turdiyanto.
“Saya akui salah mengacungkan parang karena memang saya lagi emosi. Tapi jujur saya punya hati nurani tidak mungkin nekat. Saya hanya menakut-nakuti saja” aku Nur Hadi.
Menurut Nur Hadi, kerjasama pengadaan rompi pelampung senilai Rp36 juta sudah disepakati dalam forum rapat. Namun belakangan Aris tidak menerima dengan alasan tidak ada merk barang dan menganggap pembuatan rompi pelampung tidak jelas perusahaannya.
“Mana ada merek pelampung, yang ada hanya ukuran, ketebalan,” tukas Nur.