SOLOPOS.COM - Saktiyana (Dok)

Harianjogja.com, BANTUL – Tri Saktiyana, PNS Bantul peserta seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal mengikuti tahap seleksi enam besar calon pimpinan.

Pejabat eselon II Pemkab Bantul tersebut akan kembali pada jabatan semua sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono mengaku ikut menyesal jatuhnya nama pejabatnya dari proses seleksi tersebut.

“Ya ikut kecewa tentunya Pak Tri bisa mewakili latar belakang PNS dan Pemkab Bantul ternyata tidak lolos seleksi 11 ke 6 orang kemarin,” katanya kepada wartawan, Senin (13/10/2014).

Riyantono memastikan gagalnya satu pejabat pemkab dalam seleksi pimpinan KPK tidak merubah posisi jabatan Kepala Bappeda. Sekda berjanji tetap akan menempatkan Tri Saktiana di kursi pejabat eselon kepala Bappeda.

Sekda mengakui seleksi lembaga pemberantasan korupsi sepertinya memang sulit dan persaingan sangat ketat seperti Busyo Muqodas dan tokoh lainnya. Namun tiga tahap seleksi lolos diikuti Tri Saktiana menyingkirkan calon lain tetap pantas mendapatkan apresiasi.

“Saya berharap semangat beliau untuk turut turut memberantas korupsi di pemerintahan tidak boleh kendor dan harus memberikan aura di lingkungan kerja dan sekelingnya,” tambah Riyantono mengaku mendapatkan kabar tersebut langsung dari yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya