Jogja
Senin, 18 November 2013 - 17:29 WIB

Pejabat Kulonprogo Raih Penghargaan Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi data (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Kabupaten Kulonprogo mendapat penghargaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terbaik dari Kementrian Dalam Negeri.

Penghargaan ini diberikan untuk sembilan kabupaten, kota, dan provinsi se-Indonesia dengan PPID terbaik dalam Rakornas PPID Pemda se-Indonesia di Jakarta pada 21 sampai 22 Oktober 2013.

Advertisement

Kabag Humas dan TI Setda Kulonprogo, Rudi Widyatmoko, mengatakan, penghargaan ini menjadi cambuk bagi pemerintah kabupaten untuk melaksanakan ketertiban dalam era keterbukaan informasi. “Tidak ada informasi publik yang ditutup-tutupi dan tidak boleh diketahui oleh warga,” ujarnya, Senin (18/11/2013).

Sejauh ini, Pemkab Kulonprogo merealisasikan keterbukaan informasi melalui pembentukan PPID utama di tingkat kabupaten, hingga tingkat SKPD dan kecamatan melalui PPID pembantu. Melalui PPID, kata Rudi, masyarakat dapat memperoleh informasi seputar Kulonprogo.

Keunggulan lainnya, PPID Kulonprogo juga menampung aduan dan keluh kesah masyarakat melalui berbagai layanan, seperti layanan langsung, agenda Kemisan, layanan sms, serta telepon.

Advertisement

“Dalam menyampaikan keluhan masyarakat juga dituntut untuk fair, artinya mencantumkan identitas diri,” tukasnya. Mekanisme penyelesaian keluhan masyarakat, sebutnya, berlangsung selama 10 hari, akan tetapi jika dalam batas waktu itu penyelesaian belum berhasil maka PPID Kulonprogo memiliki tambahan waktu tujuh hari.

Rudi menambahkan, selain mendapat plakat, kabupaten, kota, atau provinsi yang mendapat penghargaan PPID terbaik juga akan mendapat asistensi dari pemerintah pusat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif