JOGJA—Pengambilan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Jogja sudah bisa dilakukan pekan depan. Sesuai prosedur, hanya warga yang mendapat undangan saja yang bisa mengambil e-KTP tersebut.
Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jogja, Deddy Feriza mengatakan, pendistribusian undangan diserahkan ke masing-masing kecamatan. Pasalnya, pihak kecamatan lebih mengetahui nama-nama penduduk yang segera mendapat e-KTP. Menurutnya, secara bertahap, hingga kini pemerintah pusat terus mengirimkan e-KTP yang sudah dicetak.
Bila sebelumnya masing-masing kecamatan menerima sebanyak 600 lembar e-KTP, lanjut Deddy, sejak 12 Juni lalu pemerintah pusat mengirimkan sekitar 30.000 lembar e-KTP warga Jogja. Namun, katanya, pengiriman e-KTP saat ini langsung diserahkan konsorsium ke tiap kecamatan.
“Untuk jumlah setiap kecamatan belum bisa dipastikan. Soalnya, pengiriman e-KTP langsung ke masing-masing kecamatan. Senin (25/6) nanti kami baru akan lakukan pengecekan,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (22/6).(ali)