Jogja
Senin, 16 Juli 2012 - 14:27 WIB

Pekan Ini 2 Bangunan di Kulonprogo Direkomendasi Jadi BCB

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jembatan Bantar yang membelah Sungai Progo di Jalan Jogja-Wates, diusulkan menjadi Bangunan Cagar Budaya (BCB). Pekan ini tim verifikasi yang terdiri dari para ahli bakal mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur DIY. (JIBI/Harian Jogja/MG Noviarizal Fernandez)

Jembatan Bantar yang membelah Sungai Progo di Jalan Jogja-Wates, diusulkan menjadi Bangunan Cagar Budaya (BCB). Pekan ini tim verifikasi yang terdiri dari para ahli bakal mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur DIY. (JIBI/Harian Jogja/MG Noviarizal Fernandez)

KULONPROGO–Jika tidak ada aral melintang, pekan ini dua bangunan kuno di Kulonprogo yakni Jembatan Bantar Sentolo serta Rumah Sakit (RS) Boro, Banjarasri, Kalibawang bakal direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB).

Advertisement

Pekan lalu dua bangunan tersebut sudah diverifikasi tim ahli yang dipimpin pakar Aria Ronald. Tim ini berjumlah 12 orang dan terdiri dari berbagai latar belakang seperti pakar arsitektur dan konstruksi, sejarawan, dan akademisi lainnya.

Kepala Seksi (Kasi) Kepurbakalaan Dinas Kebudayaan Provinsi DIY, Riharyani yang dihubungi belum lama ini mengungkapkan, untuk 2012, setiap kabupaten/kota mengajukan dua bangunan yang bakal diverifikasi menjadi BCB. “Untuk Kulonprogo, pemerintah setempat mengajukan Jembatan Bantar Sentolo dan Rumah Sakit Boro,” ujarnya.

Dua bangunan tersebut diusulkan karena selain sudah berusia tua, juga memiliki keunikan konstruksi teknis yang sangat jarang ditemui saat ini.

Advertisement

“Dua bangunan itu saat ini dari sisi konstruksi sangat langka karena hampir tidak ada lagi bangunan sejenis. Bahkan untuk wilayah Indonesia bisa dihitung dengan jari. Tapi teknisnya seperti apa saya tidak hafal karena hanya diketahui tim ahli,” ujarnya.

Rencananya, tim verifikasi tersebut akan menetapkan jadi tidaknya suatu bangunan masuk dalam kategori cahar budaya berdasarkan beberapa kriteria seperti usia di atas 50 tahun, memiliki keunikan arsitektur yang sudah jarang ditemukan, serta memiliki nilai historis tersendiri. (ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif