SOLOPOS.COM - Ilustrasi aksi buruh (JIBI/Harian Jogja/dok)

Harianjogja.com, JOGJA- DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY menilai Pemerintah DIY kurang berpihak kepada pekerja.

Ketua DPD KSPSI DIY Sumarto mengaku menghormati keputusan Gubenur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tentang UMK 2015 yang telah ditetapkan melalui SK No. 252/2014, yang tentang para pengusaha di DIY agar menyediakan kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bagi para pekerja.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Namun demikian, dia menilai keputusan tersebut kurang memuaskan bagi pekerja di DIY. Dia mengatakan upah pekerja di DIY tergolong rendah jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia.

Lebih lanjut, Sumarto menyatakan tidak menginginkan ada demo tentang upah, tapi meminta Gubernur membuat kebijakan yang berpihak kepada pekerja. Dia melanjutkan terutama saat ini ketika pemerintah sedang bersiap-siap menaikkan harga BBM.

“Mohon Gubernur dapat mengantisipasi penderitaan buruh akibat kenaikan harga BBM dengan membuat surat edaran kepada para perusahaan untuk memberi konjungtur atau tunjangan kemahalan pada 2015,” katanya, di Kompleks Kepatihan Danurejan, Jl. Malioboro, Jogja, Senin (17/11/2014).

Dia juga menyorot besarnya selisih besaran UMK antara kabupaten-kabupaten dan kota di wilayah DIY. Dia berharap pada tahun-tahun mendatang pemerintah dapat menetapkan UMK yang selisihnya tidak terlampau besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya