Jogja
Selasa, 21 Februari 2012 - 17:29 WIB

Pekerjakan Anak di Jalanan Bakal Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Mulai tahun ini anak jalanan dan gelandangan di DIY bakal ditampung di rumah perlindungan sosial yang baru dibentuk. Adapun warga yang diketahui mempekerjakan anak di jalanan di Jogja bakal ditindak.

Kepala Dinas Sosial DIY, Sulistyo Selasa (21/2) menyatakan, sejak tahun ini pemrintah membangun rumah perlindungan sosial untuk mengatasi anak jalanan dan gelandangan yang bertebaran di DIY. rumah yang berlokasi di Sewon Bantul tersebut semacam panti yang akan memberikan pendampingan terhadap warga miskin kota tersebut secara intens.

Advertisement

Di rumah berkapasitas 50 orang tersebut, anak jalanan dan gelandangan bakal diberdayakan dan didampingi, serta digali potensinya cocok diarahkan bekerja di bidang apa.

“Tujuanya untuk menjangkau anak-anak dan gelandangan yang ada di jalanan itu,” terang Sulistyo. Namun untuk gelandangan dan anjal yang bukan warga Jogja akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Saat ini pihaknya terus melakukan pendataan anjal dan gelandangan yang merupakan warga DIY termasuk data mengenai latar belakang keluarganya. Setelah lengkap baru dibawa ke rumah perlindungan sosial.

Advertisement

Konsekuensi dengan keberadaan rumah perlindungan sosial ini pula, pelaku atau orang tua yang memepekerjakan anaknya di jalanan bakal ditangkap. Pihaknya juga bekerjasama dengan petugas keamanan baik kepolisian maupun Polisi Pamong Praja.(Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif