SOLOPOS.COM - Pemecah ombak di kawasan pelabuhan Tanjung Adikarto yang banyak dikunjungi wisatawan Pantai Glagah (JIBI/Harianjogja.com/Holy Kartika N.S)

Pelabuhan Tanjung Adikarta masih membutuhkan suntikan dana.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Proses pembangunan pelabuhan Tanjung Adikarta, Karangwuni, Wates masih membutuhkan dana sekitar Rp350 miliar untuk pembangunan pemecah ombak. Selain itu, akan dilakukan penyusunan MoU untuk menegaskan pembangunan pelabuhan tersebut akan diteruskan.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, RM Astungkoro menguraikan dalam kerja sama itu disebutkan Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSSO) yang membangun pemecah gelombang tersebut. Pembangunan ini  diputuskan melalui review desain yang ada. Ia menegaskan pembangunan pelabuhan dipastikan akan terus berjalan. Terlebih lagi pelabuhan ini sebelumnya masuk dalam program nasional sehingga harus segera difugsikan.

Astngkoro menjelaskan MOU tersebut sangat penting untuk menjadi payung hukum bagi BBWSSO dalam menyelesaikan pembangunan. Pada tahun sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus melakukan penghitungan ulang, review desain,dan analisa karena proses pembangunannya dirasa tidak tepat.

BBWSSO sendiri sebelumnya melakukan pembangunan pemecah ombak atas permintaan Kementriaan Kelutan yang bersumber dari surat Gubernur DIY. Namun, hal tersebut kemudian menimbulkan kecurigaan BPK dan dilakukan pemeriksaan.

Pelabuhan Tanjung Adikarta selama ini menelan anggaran pembangunan hingga Rp 400 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Kementeriaan Kelautan dan Perikanan sebesar Rp35 miliar, Pemda DIY sebesar Rp100 miliar,dan Pemkab Kulonprogo sebesar Rp16miliar.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan Peternakan (KPP) Kulonprogo, Sudarna mengatakan pembangunan pelabuhan tersebut segera dilanjutkan dengan pembangunan pemecah gelombang. Berdasarkan review desain derta bentuk pelabuhan yang ada saat ini maka akan dilakukan pembangunan pemecah gelombang secepatnya. Hal ini sesuai dengan pertemuan yang telah dilakukan oleh Pemkab Kulonprogo dengan kementriaan yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya