Jogja
Kamis, 31 Mei 2012 - 13:00 WIB

Pelajar DIY Desak Pengesahan Raperda Kawasan Bebas Asap Rokok

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Ratusan pelajar dan mahasiswa mendesak DPRD DIY mengesahkan rancangan peraturan daerah (raperda) Kawasan Bebas Rokok, di Gedung DPRD DIY, Kamis (31/5). Raperda tersebut sudah dibahas selama dua tahun di kalangan Dewan, namun sampai sekarang belum disahkan.

Mereka berasal dari beberapa sekolah dan kampus seperti Aliansi Fakultas Kesehatan UGM, UMY, SMA Negeri 5 Jogja, SMA Muhammadiyah 1 Jogja, SMA Negeri 8 Jogja, SMA Negerii 3 Jogja, SMP Muhammadiyah 3 Jogja, Muhammadiyah Tobacco Control Center, Komunitas Jogja sehat dan Quit Tobacco.

Advertisement

Koordinator aksi yang juga Koordinator Quit Tobacco Fakultas Kedokteran UGM, Yayi Suryo Prabandari mengatakan, pada dasarnya merokok tidak dilarang karena merupakan hak pribadi setiap orang asalkan pada berada di tempat yang tepat.

Menurut dia, masyarakat yang tidak merokok juga punya hak menghirup udara segar. Oleh karena itu harus ada peraturan tegas yang dituangkan dalam raperda pembatasan tempat merokok melalui kawasan bebas rokok.

“Melalui aksi ini kami mendesak Raperda Bebas Rokok segera disahkan,” katanya saat menggelar aksi di depan kantor DPRD DIY, Jalan Malioboro Jogja, Kamis (31/5).

Advertisement

Wakil Ketua DPRD DIY, Sukedi yang menerima rombongan peserta aksi menyatakan, pembahasan raperda tersebut terkendala sehingga harus ada desakan pihak luar pendukung raperda kawasan bebas rokok.

“Saya berterima kasih para mahasiswa pelajar dan aktivis anti tembakau datang ke sini. Raperda belum disahkan karena butuh dorongan seperti ini,” katanya. (ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif