Jogja
Jumat, 19 Januari 2018 - 07:55 WIB

Pelajar Perampas Taksi Online Dititipkan di RSPA

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tindak kriminalitas (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pelaku perampasan dengan kekerasan yakni, RN, 16 telah ditempatkan di RSPA

Harianjogja.com, SLEMAN-Pelaku percobaan perampasan mobil taksi online yang merupakan seorang pelajar kelas tiga SMP kini dititipkan di Rumah Sosial Penampungan Anak (RSPA).

Advertisement

Kapolsek Pakem Kompol Haryanta mengatakan, pelaku perampasan dengan kekerasan yakni, RN, 16 telah ditempatkan di Rumah Sosial Penampungan Anak (RSPA). Dia mengatakan, pelaku yang masih di bawah umur tersebut akan dijamin haknya sebagai anak-anak yakni memperoleh pendidikan selama menjani proses hukum.

“Kami koordinasi dengan RSPA, Dinas Pendidikan, sekolah dan keluarga untuk akses pendidikannya,” kata dia Rabu (17/1/2018) kemarin.

Lanjutnya lagi, proses hukum RN akan dipercepat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Peradilan Anak. Dia menargetkan dalam beberapa hari ke depan berkas kasus akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan agar secepatnya dapat diadili.

Advertisement

Sekadar informasi, RN ditangkap polisi karena menyerang sopir taksi online dan mencoba merampas kendaraannya di Desa Hargobinangun, Pakem pada Jumat (12/1/2018) malam. Menurut Kanit Reskrim Polsek Pakem AKP M Nasirudin, pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang itu memukul kepala korbannya berulang kali dengan tongkat berbentuk T. Korban yakni Hartono, 46, warga Ngemplak sedianya akan mengantarkan pelaku yang naik di dekat SD Sempu, Wedomartani, Ngemplak menuju TK Kaliurang Hargobinangun, Pakem.

Sesampainya di lokasi tujuan, pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul kepala bagian belakang korban berulang kali. Korban kemudian sempat keluar dari mobil meskipun masih terus dipukuli oleh pelaku.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif