Jogja
Rabu, 20 November 2013 - 17:27 WIB

Pelajar SMP Bantul Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia motor (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL– Kalangan pelajar selama ini mendominasi pelanggaran lalu lintas di Kota Bantul. Mulai saat ini polisi tak lagi mentolerir pelanggaran yang dilakukan pelajar saat berkendara.

Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Bantul Aiptu Hartanto mengatakan, 50% kasus pelanggaran lalu lintas di Kota Bantul melibatkan pelajar. Mayoritas melibatkan pelajar SMP.

Advertisement

“Kalau SMA terbilang jarang, biasanya mereka juga sudah punya SIM,” terang Hartanto Rabu (20/11/2013).

Pelanggaran tersebut mulai dari tak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) karena usia mereka belum 17 tahun, tak memakai helm saat berkendara, tak menggunakan kaca spion, terlibat kecelakaan lalu lintas karena melanggar rambu-rambu, serta menerobos traffic light yang masih menyala merah.

“Kalau menerobos lampu merah itu paling sering, apalagi kalau pagi, bablas [terus] saja meski lampu merah. Petugas kami sampai kerepotan,” ujarnya.

Advertisement

Padahal kata dia, polisi sudah sering melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai pelanggaran lalu lintas tersebut. Sebelumnya kata dia, Kepala Polres Bantul menerapkan kebijakan yang mentolerir pelajar yang melakukan pelanggaran.

Para pelajar tersebut tak ditilang meski melanggar lalu lintas. “Apalagi yang berpakaian sekolah. Kalau melanggar hanya diberi peringatan saja enggak ditilang karena mereka masih anak-anak,” imbuhnya.

Namun sejak dua bulan terakhir, kebijakan berubah. Para pelajar yang melanggar lalu lintas tetap dikenai tilang. Tidak ada lagi toleransi.

Advertisement

“Sekarang pelajar juga ditilang enggak cuma pengendara umum. Besaran denda tilangnya nanti pengadilan yang memutuskan,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif