SOLOPOS.COM - Dua tersangka pelaku pelemparan batu sebuah mobil di Jalan Sembuh Kidul, Sidomulyo, Godean Sleman hingga mengakibatkan korban tewas inisial AS (19) dan ARS (19) saat ditunjukkan di Mapolda DIY, Sleman, Senin (22/1/2018). (Gigih M. Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Pelaku pelemparan mobil di Godean Sleman berhasil ditangkap

Harianjogja.com, JOGJA- AS, 19, salah satu tersangka klithih yang ditangkap Polda DIY karena melempar batu pada mobil yang melintas, dikenal nakal sejak kecil.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Baca juga : Ibu Pelaku Klithih Godean Jengkel Anaknya Digiring Polisi dengan Tangan Terborgol

Pada Rabu (24/1/2018) Harianjogja.com, mendatangi rumah AS di Kelurahan Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen, Kota Jogja dan berhasil menemui ibunya, berinisial N.

N menikah dengan seorang warga Sumatera. Namun ia tidak ingin banyak mengungkap soal suaminya karena sudah cerai beberapa tahun lalu.

“Ingat mantan suami jadi ingat kekerasan dan penyiksaan yang saya alami,” ungkapnya dengan nada lirih. N bercerai dengan suaminya gara-gara suaminya tersebut terlibat kasus kriminal.

Perempuan dengan rambut panjang itu menyadari kenakalan yang dilakukan anak pertamanya itu tidak lepas dari karma orang tuanya. Ia mengaku selama ini AS dan adik-adiknya dididik dengan kekerasan oleh mantan suaminya. Bahkan kekerasan dilakukan terhadap dirinya.

N sudah tidak bisa menghitung lagi berapa puluh kali pukulan mantan suaminya mendarat di tubuhnya. Pertengkaran demi pertengkaran terjadi di depan anak-anaknya. Bahkan anaknya terkadang sudah tidak lagi menghargai orang tua.

Berani melawan, bahkan berani memukul dirinya seperti yang dilakukan mantan suaminya. N sempat minta bantuan polisi terdekat untuk menangani kenakalan AS, namun saat ditawari agar AS dititipkan sementara di kantor polisi sebagai pembelajaran, N tidak tega dan kembali mengambil anaknya tersebut.

Ia menganggap apa yang dilakukan anaknya sebagai cobaan dan karma. N pun lebih sabar meladeni anak-anaknya dengan kasih sayang. N mengaku kenakalan AS mulai dirasakan ketika anak kelahiran 19 tahun lalu itu sekolah di SMP. Ia sering membolos sekolah, jarang pulang ke rumah, karena memilih berkumpul dengan teman-temannya.

AS tercatat sudah dua kali pindah saat SMP dan sempat dikeluarkan oleh pihak sekolah karena sering membawa senjata tajam. Ia kemudian mengambil sekolah kejar Paket B hingga lulus, kemudian melanjutkan ke jenjang SMA.

Kini, baru kelas dua SMA, AS harus menghabiskan waktunya di dalam penjara. Ia tidak mendapat perlakuan khusus karena sudah berusia 19 tahun.

AS, 19, warga Kelurahan Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen, Kota Joga, itu ditangkap karena melakukan tindakan kriminal bersama ARS, 19, warga Suryowijayan, Kelurahan Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron, Kota Jogja.

Baca juga : Duka Ibu Korban Klithih di Godean, Si Bungsu yang Berjuang Hidup Meregang Nyawa karena Celaka

Keduanya menjadi tersangka pelemparan batu terhadap mobil Taufik Nurhidayat, warga Sidoarum, Godean. Pelemparan batu itu terjadi saat korban melintas di Jl. Sembuh Kidul, Sidomulyo, Godean pada Kamis (4/1/2018) lalu.

Korban yang mengendarai Toyota Camry AB H 7716 JC melintas sekitar pukul 21.00 dan masih berada jauh dari rumahnya di Sedayu, Bantul. Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia pada Selasa (9/1/2018).

Atas aksinya tersebut pelaku dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukup Pidana (KUHP) Pasal 170 Ayat 1 dan 2 ke (3e) Subsider 351 ayat 3 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya