SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengkubuwono X (harianjogja-Lugas SUbarkah)

Solopos.com, JOGJA — Para pelaku kejahatan jalanan atau klitih yang menewaskan seorang pelajar berhasil ditangkap polisi. Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan HB X, meminta supaya proses hukum ditegakkan. Apalagi kelima pelaku klitih bukan tergolong anak di bawah umur.

“Kalau itu [pelaku kategori usia dewasa] kepolisian sudah paham, tetapi kalau di bawah umur harus ada proses lewat mediasi, yang penting hukum ditegakkan,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Senin (11/4/2022).

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Sultan berharap proses hukum terhadap pelaku harus melibatkan berbagai unusr lembaga hukum. Menurutnya, kondisi atau latar belakang keluarga pelaku pun harus dicermati.

Baca Juga: Terungkap! 5 Pelaku Klitih yang Tewaskan Remaja Ternyata Anggota Geng

“Lewat proses itu pengadilan akan memutuskan. Yang penting bagi saya proses hukum dijalankan, apakah nanti si anak ini berproses di pengadilan atau tidak itu masalah lain,” ujarnya.

Sultan mengatakan selama ini Pemda DIY sudah menampung anak bermasalah atau berkasus hukum. Pemda DIY memiliki komitmen menangani anak bermasalah melalui kerja sama dengan sejumlah lembaga.

“Karena ada juga anak di bawah umur yang punya masalah hukum karena perkelahian lalu disebratke [tidak diakui] orang tuanya, tidak bisa pulang, ya takopeni, saya bina. Proses seperti ini terjadi karena hubungan kehidupan. Kalau misalnya dia keluar rumah dan tidak diakui lagi terus gimana? Pemda harus menanggung dan itu sudah kami lakukan,” katanya.

Baca Juga: Lima Pelaku Klitih yang Menewaskan Remaja Asal Kebumen Tertangkap

Seperti diketahui, kelima pelaku klitih yang menewaskan pelajar asal Kebumen berhasil ditangkap polisi. Kelima pelaku tersebut berinisial Adapun kelima tersangka tersebut yakni FAS, 18, warga Sewon, Bantul; AMH, 19, warga Depok, Sleman; MMA, 20, warga Sewon, Bantul; HAA, 20, warga Banguntapan, Bantul; RS alias B, 18, warga Mergangsan, Kota Jogja.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pelaku Kejahatan Jalanan yang Tewaskan Remaja Kebumen Ditangkap, Sultan Jogja: Hukum Harus Ditegakkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya