SOLOPOS.COM - Salah satu Al Quran yang menjadi barang bukti pembakaran di Masjid Al Iman, Siluwok Lor, Tawangsari, Selasa (2/1/2018). Barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kulonprogo. (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Kepolisian Resor Kulonprogo berhasil menangkap pelaku pembakaran Alquran di sebuah masjid di awal Januari 2018

Harianjogja.com, KULONPROGO-Kepolisian Resor Kulonprogo berhasil menangkap pelaku pembakaran Alquran di sebuah masjid di awal Januari 2018. Kendati diketahui pelaku merupakan pengidap skizofrenia, Polres Kulonprogo tetap meneruskan proses hukum.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Baca juga : Puluhan Al Quran Ditemukan Terbakar di Kamar Mandi Masjid

Kepala Polres Kulonprogo AKBP Irfan Rifai mengatakan, pelaku diketahui mengidap skizofrenia, berdasarkan hasil laporan visum et repertum psikiatrum yang dikeluarkan oleh RSUP dr.Sardjito.

Dari laporan tersebut dinyatakan bahwa pelaku yang bernama Wli alias Rosalia Indah alias Gina alias Jelita itu tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban.

“Berkas tetap kami kirim ke pengadilan, berikut hasil visum. Kami menyerahkan keputusan tindak lanjut perkara dari jaksa,” paparnya, dalam gelar perkara di Mapolres Kulonprogo, Kamis (19/1/2018).

Ia berharap perkara sesungguhnya dari pembakaran Alquran itu bisa terungkap dan tidak melebar ke isu SARA.

Irfan menambahkan, setelah dilakukan penangkapan pada 7 Januari 2018 di Mirit, Kebumen, pelaku yang merupakan warga Grobogan, Jawa Tengah itu mengikuti proses observasi mulai 8 Januari hingga 15 Januari 2018.

“Kepada pelaku kami melakukan proses pembantaran,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 25 jilid Alquran ditemukan dalam kondisi hangus dan terbakar di kamar mandi Masjid Al Iman, Dusun Siluwok Lor, Desa Tawangsari, pada Selasa (2/1/2018) siang. Dari keterangan sejumlah saksi, diperkirakan pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya