Jogja
Sabtu, 8 Oktober 2011 - 12:34 WIB

Pelaku pembakaran ATM kelompok Narco-Punk

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Polda DIY telah menangkap 2 pelaku pembakaran ATM BRI di Jl Affandi, Gejayan, Catur Tunggal, Depok Sleman. Seorang lagi masih menjadi DPO dan diminta menyerahkan diri.

“Kita sudah menangkap satu lagi jadi pelakunya, dua orang sudah tertangkap,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan seperti dilansir detikcom, Sabtu (8/10).

Advertisement

Kedua pelaku yang ditangkap itu berinisal RR dan BA. RR dalam kasus ini berperan sebagai penyebar selebaran.

“BA berperan sebagai pengawas. Ada beberapa orang lagi yang juga masih kita dalami,” terangnya.

Polisi juga melakukan pengejaran terhadap K dan diduga terlibat dalam pembakaran ATM. K Diketahui mendapat luka bakar di bagian tangan. “Kita imbau untuk menyerahkan diri,” kata Anton.

Advertisement

Para pelaku ini, Kelompok ini menyebut dirinya sebagai Narco-Punk. Menurut Anton, kelompok Narco-Punk ini dicirikan dengan aktivitas anak muda yang membenci sistem kapitalis. Penyerangan ke ATM BRI adalah bentuk kebencian mereka kepada kapitalis.

“Ini orangnya yang suka pake tindik-tindik dan selalu pakai baju hitam. Pokoknya metal gitu,” kata Anton. (dtc)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif