SOLOPOS.COM - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo, Tejo Sulistyo menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates, Kulonprogo, Rabu (6/4/2016). (Rima Sekarani/JIBI/Harian Jogja)

Pelaku penusukan Satpol PP di Puskesmas berhasil ditangkap petugas Polsek Panjatan

Harianjogja.com, KULONPROGO -Petugas Polsek Panjatan berhasil menangkap Sugiran, tersangka penganiayaan terhadap seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo di tepi Sungai Progo wilayah Desa Brosot, Kecamatan Galur, Kulonprogo, Kamis (7/4/2016). Tersangka kemudian diamankan di tahanan Polres Kulonprogo.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Kasi Humas Polsek Panjatan, Aiptu Suyadi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis siang sekitar pukul 12.30 WIB. Petugas mendapatkan informasi jika tersangka sedang berasa di sekitar Sungai Progo wilayah Brosot. Ketika tiba di lokasi, petugas menemukan tersangka tengah dikejar sejumlah warga yang berusaha menangkapnya.

“Warga kemudian mundur setelah diberitahu jika tersangka diduga membawa senjata tajam,” ungkap Suyadi, Jumat (8/4/2016).

Pengejaran tersangka selanjutnya dilakukan oleh dua petugas dari Polsek Panjatan. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali sebelum tersangka akhirnya menyerahkan diri.

Suyadi mengungkapkan, tersangka sengaja dititipkan ke tahanan Polres Kulonprogo untuk mengantisipasi amukan massa di sekitar Panjatan. “Penyidikan ditangani polsek tapi penahanannya dititipkan ke polres,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya