SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/satuuntukindonesia.com)

Jumlah pelanggar lalin naik dua kali lipat di bandingkan biasanya setelah dilakukan operasi zebra pada berapa waktu lalu.

Harianjogja.com, BANTUL-Sedikitnya 925 berkas pelanggaran lalu lintas (lalin), Jumat (23/12/2016) disidangkan di PN Bantul. Jumlah pelanggar lalin naik dua kali lipat di bandingkan biasanya setelah dilakukan operasi zebra pada berapa waktu lalu.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Menurut Humas PN Bantul, Zainal Arifin, para terdakwa pelanggar lalu lintas yang disidang hari ini memang jumlahnya dua kali lipat dibanding hari biasa. Itu disebabkan karena adanya operasi zebra bulan lalu, sehingga banyak masyarakat yang terjaring razia.

“Ada 925 berkas yang hari ini disidangkan, kalau untuk klasifikasi pelanggaran ada berbagai macam. Rencananya hari ini persidangan lalu lintas semua selesai,”. jelas Zainal, Jumat (23/12)
Menurut dia biasanya PN Bantul menggelar sidang tilang seminggu sekali. Kalau dalam hari biasa, sekali sidang ada sekitar 400 sampai 500 berkas. Sedangkan memang saat setelah ada operasi dari polisi lalu lintas jumlahnya meningkat.

Dalam sidang tilang tersebut, menurut Zainal kebanyakan pelanggar lalin adalah para pelajar dan pekerja, yang tidak memiliki SIM tapi nekat memakai kendaraan bermotor. “Kalau pelajar biasanya memang secara umur belum bisa membuat SIM,” ungkapnya.

Terpisah Danar, warga Desa Canden, Kecamatan Jetis, Bantul mengaku harus menjalani sidang karena orangtuanya kena tilang pihak kepolisian. Karena orangtuanya tak bisa menghadiri sidang, akhirnya ia berinisiatif menghadiri sidang.

“Kemarin bapak pas bawa motor lewat jalan Imogiri Timur tidak bawa helm, terus kena tilang. Karena bapak tidak bisa datang, saya kesini mau mewakili,” ungkapnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Bantul, AKP Faisal Pratama membenarkan jika banyaknya pelanggar lalin yang menjalani sidang di PN Bantul kali ini karena operasi zebra beberapa waktu lalu.

Sementara operasi tersebut dilakukan pihak kepolisian dalam rangka mewujudkan kamseltibcar lantas pada libur akhir tahun. “Kebanyakan yang kena tilang para pelajar dan pekerja, yang range umurnya dari 17 sampai 30 tahun,” sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya