Selain memberikan sanksi tilang, petugas juga terpaksa mengamankan kendaraan bermotor milik pelajar.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kepolisian Resor Kabupaten Gunungkidul, merazia pelajar pengendara sepeda motor ke sekolah, khsususnya kelengkapan surat izin mengemudi untuk mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan pelajar di daerah ini.
Kasatlantas Polres Gunung Kidul AKP Samiyono, di Gunungkidul, Selasa (20/9/2016), mengaku prihatin dengan banyaknya kecelakaan yang melibatkan pelajar di daerah ini sehingga pihaknya melakukan operasi.
“Operasi yang dilangsungkan selama dua jam, petugas berhasil menjaring ratusan pelajar yang tidak mempunyai SIM dan atau tidak menggunakan helm ketika berkendara sehingga puluhan pelajar kami kenakan sanksi tilang,” kata Samiyono seperti dikutip Antara.
Selain memberikan sanksi tilang, petugas juga terpaksa mengamankan kendaraan bermotor milik pelajar dan diminta untuk mengambil kendaraan bersama orang tua mereka.
“Nantinya, kami akan memberikan pemahaman kepada orang tua mengenai bahaya berkendara tanpa memiliki SIM,” ungkapnya.
Kapolres Gunung Kidul AKBP Nugrah Trihadi mengatakan upaya ini dilakukan pihak kepolisian untuk mencegah kecelakaan yang melibatkan pelajar. Dari puluhan angka kecelakaan yang terjadi di Gunung Kidul, 40 persennya melibatkan pelajar.
“Ini wujud rasa kasih sayang kami kepada generasi muda, karena jangan sampai pelajar menjadi korban kecelakaan, atau paling tidak mengurangi. Sekitar 40 persen korban kecelakaan lalu lintas adalah pelajar,” katanya.
Kami meminta kepada seluruh orang tua, agar mau menghantarkan anak mereka bersekolah guna menghindari kendaraan bermotor.