Jogja
Jumat, 27 Juni 2014 - 14:15 WIB

Pelantikan Anggota DPRD di Sleman Butuh Anggaran Ratusan Juta Rupiah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengambilan sumpah dan janji pejabat. (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN—Anggaran kebutuhan sarana dan prasarana untuk pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman periode 2014-2019 mencapai Rp200 juta. Jumlah tersebut dinilai tidak mengada-ada dan sudah sesuai kebutuhan.

“Persiapan tentu melibatkan beberapa elemen. Anggaran itu sudah termasuk untuk kebutuhan konsumsi, tenda dan peralatan lainnya, hingga pengamanan dan sebagainya,” kata Sekretaris DPRD Sleman, Sutadi Gunarto, saat ditemui di kantornya, Kamis (26/6/2014).

Advertisement

Menurut Gunarto, dana Rp200 juta tidak berlebihan untuk mengadakan pelantikan dengan tamu undangan sekitar 700 orang tersebut. Dia pun mengaku jumlahnya tak sebanyak kabupaten/kota lain di DIY. “Kalau misalnya kurang, nanti ada dari anggaran perubahan,” tutur Gunarto.

Rencananya, pelantikan anggota Dewan akan dilaksanakan pada 12 Agustus 2014, bersamaan dengan habisnya masa jabatan anggota Dewan periode 2009-2014.

“Sampai saat ini kami belum menerima surat keputusan dari Gubernur DIY berisi nama-nama anggota Dewan yang baru,” ujar Gunarto.

Advertisement

Gunarto mengaku pihaknya belum menanyakan lagi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman tentang SK tersebut. Dia berharap pemberitahuan tidak dilakukan secara mendadak agar timnya tidak kewalahan nantinya. “Kalau waktunya mepet kan jadi repot. Tapi setidaknya kami sudah melakukan koordinasi internal,” ujarnya memaparkan.

Selain anggaran Rp200 juta, masih ada anggaran lain yang sifatnya lebih personal untuk anggota Dewan yang baru. Mereka akan mendapat fasilitas satu stel pakaian sipil lengkap (PSL) dan satu stel pakaian dinas harian (PDH). Anggota Dewan lama yang akan melepas jabatannya pun juga mendapatkan fasilitas serupa.

Anggaran pengadaan seragam tersebut mencapai sekitar Rp168 juta. Jumlah tersebut belum termasuk penambahan ongkos jahit sekitar Rp600.000 untuk PSL dan Rp450.000 untuk PDH. “Itu nantinya masih dipotong pajak sekitar 11,5 persen,” kata Gunarto.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif