Jogja
Rabu, 6 Agustus 2014 - 11:20 WIB

PELANTIKAN DPRD : Pergantian Dewan Bantul Kuras Anggaran Setengah Miliar Lebih

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi DPRD Kabupaten Bantul (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL-Pergantian anggota DPRD Kabupaten Bantul dari anggota lama ke anggota baru yang akan berlangsung 13 Agustus mendatang menelan biaya lebih dari setengah miliar. Mulai dari biaya pelantikan, pakaian hingga uang “pesangon” bagi anggota dewan lama.

Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis menyatakan lembaganya kini telah mempersiapkan berbagai keperluan acara pergantian anggota dewan serta seluruh anggaran yang dibutuhkan. Bila ditotal jumlahnya mencapai Rp675 juta alias lebih dari setengah miliar.

Advertisement

Helmi pertama merinci biaya pelantikan anggota dewan baru senilai Rp75 juta. Dana tersebut diantaranya untuk menjamu 500 tamu undangan mulai dari seluruh pejabat di Bantul hingga keluarga anggota dewan. Pelantikan bakal digelar di Pendapa Parasamya Bantul.

“Biayanya memang lebih mahal dibanding pelantikan periode lalu karena pelaksanaannya dibarengkan dengan sidang paripurna dewan tentang catatan strategis mengenai LKPJ [laporan keterangan pertanggungjawaban],” terang Helmi Selasa (5/8/2014).

Setelah dilantik, ke 45 anggota dewan baru itu masih akan diberi seragam dinas baru yang pengadaannya menelan biaya Rp200 juta.

Advertisement

“Tapi tidak diberikan ketika pelantikan. Kemungkinan diberikan September, ada lima setel pakaian dinas untuk tiap orang,” ujarnya lagi.

Sedangkan bagi anggota dewan lama, Pemkab Bantul menyiapkan dana senilai Rp400 juta lebih untuk uang jasa pengabdian mereka selama menjadi wakil rakyat alias uang pesangon. Penganggaran dana “pesangon” tersebut menurut Helmi sesuai amanah Peraturan Pemerintah (PP) No. 24/2004. Dana jasa pengabdian yang diterima tiap anggota dewan mulai dari Rp6 juta hingga Rp12 juta per orang.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul Muhamad Johan Komara menyatakan, telah menyerahkan nama ke 45 anggota DPRD baru terpilih ke Sekwan. Gubernur DIY juga telah menerbitkan SK penetapan anggota dewan baru. Sejauh ini menurut Johan, tidak ada calon anggota dewan yang diganti atau berhalangan tetap.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif